Alhamdulillah! Kemenkes Izinkan Ibu Hamil Terima Vaksin Guna Cegah Covid-19, Skrinningnya Akan Lebih Detail

- 3 Agustus 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi ibu hamil sedang divaksinasi. Vaksinasi diperbolehkan untuk ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil sedang divaksinasi. Vaksinasi diperbolehkan untuk ibu hamil. /pixabay/Liudmila Chernetska/

 

GALAMEDIA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berikan izin kepada para ibu hamil untuk menerima vaksin pencegahan Covid-19. Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) yang diterbitkan Kemenkes terkait dengan langkah-langkah vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil.

Hal tersebut dilakukan lantaran ibu hamil merupakan salah satu kelompok yang memiliki resiko tinggi terpapar dan bergejala berat.

Melalui SE dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021 ditandatangani Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Senin, 2 Agustus 2021 Kemenkes memberikan instruksi untuk mulai memvaksin para ibu hamil.

Baca Juga: Kemenangan Greysia-Apriyani Tersorot Media Jepang, Keduanya Dikatakan Berhasil Patahkan Cengkraman China

"Melalui aturan tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19, agar segera mulai memberikan vaksin bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus Covid-19 tinggi," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, Widyawati, pada Selasa 3 Agustus 2021 dikutip Galamedia dari laman PMJ News.

Widyawati memaparkan bahwa nantinya ibu hamil akan mendapatkan vaksin dengan jenis Pfizer dan Moderna serta Sinovac.

Baca Juga: Wow! Karena Banggakan Indonesia, Brisia Jodie Hadiahi Outlet Minuman untuk Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Dalam hal tersebut, dosis pertama akan diberikan ketika ibu hamil berada di trimester kedua, sementara untuk dosis kedua akan diberikan sesuai interval jenis vaksin.

"Tentunya, pemberian vaksin bagi ibu hamil akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia di Indonesia," ujarnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x