Widyawati pun menyebut bahwa vaksinasi bagi ibu hamil akan masuk ke dalam kriteria khusus yang mana proses skrinning atau penyaringan akan dilakukan secara lebih detail.
Selain itu, pemerintah akan melakukan monitoring guna memantau efek vaksin yang diterima ibu hamil.
"Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya KIPI, nantinya di tiap pos kartu vaksinasi juga disiapkan contact person yang dapat dihubungi jika penerima vaksin mengalami keluhan atau dapat melaporkannya melalui vaksin.kemkes.go.id," pungkasnya.
Dalam SE tersebut dijelaskan juga bahwa pemerintah akan menanggung apabila penerima vaksin yakni ibu hamil mengalami KIPI usai menerima vaksinasi, termasuk proses pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis.***