Angka Kematian Tinggi, Garut Kembali Masuk PPKM Level 4

- 3 Agustus 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia
Ilustrasi - Angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Garut kembali tinggi sehingga menjadikan Kabupaten Garut naik lagi ke level 4 dari sebelumnya berada di level 3 PPKM./Agus Somantri/Galamedia /

Sementara untuk pasar rakyat, terang Rudy, akan ada pengaturan jadwal operasional, sekalipun menurutnya hal itu bukan langkah yang mudah, tetapi harus dilakukan sebagai upaya penanganan Covid-19.

Rudy juga meminta, terkait RKPD, tatap muka di tunda terlebih dahulu, karena bertolak belakang dengan penerapan WFH.

Baca Juga: Masyarakat Ingin Pemimpinan Baru, Anies Baswedan - AHY Unggul di Simulasi Pilpres 2024

Ia pun berharap masyarakat Kabupaten Garut dapat memahami dengan kondisi ini, karena apa yang dilakukan saat ini oleh pemerintah merupakan bagian dari kewajiban negara dan daerah dalam melindungi warga masyarakat dari wabah pandemi-Covid 19.

Patroli Skala Besar
Sementara itu, Kapolres Garut, yang juga merupakan Wakil Ketua 1 Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan bahwa PPKM level 4 tidak akan sama aturan dengan PPKM darurat, karena ada beberapa entitas masyarakat memang masih dibolehkan di level 4.

"Oleh karena itu, kita akan terus menerapkan kawasan patuh prokes dengan penyesuaian-penyesuaian sesuai dengan Inmendagri nomor 27," katanya.

Wirdhanto menuturkan, diantara aturan yang harus diberlakukan adalah di sektor industri yang berorientasi ekspor ada perubahan aturan jumlah pekerja 50 persen per satu shift.

Sedangkan untuk sektor non esensial harus tutup, termasuk juga pusat-pusat perbelanjaan, dan pasar rakyat diatur 50 persen dengan prokes yang ketat.

Baca Juga: Panglima TNI Mutasi 60 Perwira Tinggi, Danpaspampres Jabat Pangdam III Siliwangi

Menurut Wirdhanto, pihaknya juga akan kembali menggalakan operasi yustisi secara sinergis dan patroli skala besar karena aktivitas masyarakat kembali lagi diakhiri pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x