ASN Pemkab Garut Diminta Tetap Produktif Meski Bekerja di Rumah

- 3 Agustus 2021, 20:10 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana./Agus Somantri/Galamedia
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang ada di lingkungan Pemkab Garut diminta untuk tetap produktif meski sebagian di antaranya harus bekerja di rumah atau work from home (WFH) 100 persen selama kebijakan PPKM Darurat yang diperpanjang pada 3-9 Agustus 2021.

"Meski WFH 100 persen, kami minta para ASN untuk terlibat aktif dalam penanggulangan pandemi Covid-19 dan memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya program vaksinasi Covid-19 khususnya saat PPKM Darurat ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Puan Maharani, Risma dan Sri Mulyani Berpeluang Jadi Capres Perempuan di Pilpres 2024

Menurut Nurdin, PNS bersama TNI-Polri memegang peranan penting untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing dan masyarakat.

Penyelenggaraan pelayanan publik, kata Nurdin, harus tetap berjalan.

Dalam PPKM Darurat, terang Nurdin, apabila tidak ada tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan menjadi contoh keteladan proaktif di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Angka Kematian Tinggi, Garut Kembali Masuk PPKM Level 4

Termasuk aktif menggerakkan dan mengorganisir masyarakat untuk taat pada instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Seluruh ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat," ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x