Kebijakan Ganjil Genap! Ini Kata Kapolres Sumedang

- 4 Agustus 2021, 17:08 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memantau lokasi ganjil genap di Jalan Protokol Kabupaten Sumedang. Ade Hadeli/Galamedia//
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memantau lokasi ganjil genap di Jalan Protokol Kabupaten Sumedang. Ade Hadeli/Galamedia// /

GALAMEDIA - Seiring dengan pergeseran kebijakan pemerintah dari yang semula difokuskan pada mengejar herd immunity (kekebalan komunal), kearah optimalisasi disiplin prokes dan pembatasan mobilitas masyarakat, melalui Gerakan 5 M( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan memasifkan kegiatan 3T (testing, tracing,treatment) yang diparalelkan dengan kegiatan vaksinasi.

"Maka tentunya harus dipikirkan kebijakan jangka panjang, yang bisa diterapkan untuk mengadopsi kebijakan tersebut. Kebijakan penutupan / penyekatan jalan untuk membatasi mobilitas masyarakat adalah kebijakan yang berlaku jangka pendek ( tidak permanen). Oleh karena itu, Pemkab Sumedang bersama Polres Sumedang mencoba strategi Ganjil Genap sebagai strategi jangka panjang penanganan Covid 19, yang akan menggantikan penyekatan / penutupan jalan," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Rabu 4 Agustus 2021.

Kebijakan itu dinilai memiliki beberapa kelebihan dibanding penyekatan / penutupan jalan.

Baca Juga: Begini Kondisi Terkini Pria yang Mencoba Bunuh Diri di Depan Balai Kota Bandung

Yaitu Tlterbukti lebih efektif ( dibuktikan dengan analisa kuantitas kendaraan yang melalui jalur sebelum dan sesudah kebijakan ganjil genap), dan dapat diadopsi sebagai strategi jangka panjang pembatasan mobilitas masyarakat dalam rangka penanganan pendemi.

Selanjutnya kebijakan itu, lebih humanis dibanding penutupan dan penyekatan jalan.

Misalnya, bila penutupan jalan dilakukan secara ketat maka gerobak pedagang kaki lima pun tidak bisa melewatinya. "Hal itulah yang membuat water barrier maupun police line untuk penutupan jalan selama ini, tidak dibuat dari rantai ataupun portal besi oleh Polres Sumedang. Namun jika terus menerus dibiarkan dibongkar barrier penutupan/penyekatan jalan tersebut , maka hal itu akan berimplikasi negatif terhadap wibawa aturan pemerintah daerah. Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas maka dirasa perlu sebuah kebijakan yang dapat membiarkan gerobak pedagang kaki lima bisa lewat. Namun pembatasan mobilitas masyarakat tetap bisa dilakukan yakni kebijakan ganjil genap tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan Ganjil Genap itu juga dianggap bisa mengadopsi aturan PPKM level 3 dan 4, yang membolehkan rumah makan untuk menerima pengunjung dengan jumlah tertentu dan waktu tertentu. (kebijakan penutupan jalan dirasakan sudah menjadi tidak sesuai untuk mengakomodir hal tersebut).

Baca Juga: Ruhut Sitompul Minta Anak Buah AHY Mencontoh Kader Demokrat Pimpinan Moeldoko

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x