Jangan Lupa! Libur Tahun Baru Islam 1443 H Bergeser, Kemenag: Hari Besar Keagamaannya Tidak Berubah

- 5 Agustus 2021, 07:55 WIB
Foto ilustrasi: Libur Tahun Baru Islam 1443 H Bergeser, Kemenag: Hari Besar Keagamaannya Tidak Berubah
Foto ilustrasi: Libur Tahun Baru Islam 1443 H Bergeser, Kemenag: Hari Besar Keagamaannya Tidak Berubah /Instagram @rundukabahid

GALAMEDIA - Tahun Baru Islam 1443 Hijriah atau 1 Muharram hanya tinggal beberapa hari lagi. Namun, Hari libur nasional untuk memperingati Tahun Baru Islam 1443 Hijriah itu digeser oleh pemerintah.

Sebelumnya, libur tersebut ditetapkan pada 10 Agustus 2021, namun kini diubah menjadi 11 Agustus 2021. Hal itu disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Ia memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H.

Hanya saja, hari libur tahun baru hijriahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir di Daerah Ini, Berikut Prakiraan Cuaca di Jabar, Kamis, 5 Agustus 2021

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip Galamedia dari laman Kemenag.

Perubahan hari libur tersebut tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021.

Keputusan tersebut berisi tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain itu hari libur dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, ada pula perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

Baca Juga: Allah Sebaiknya Tempat Mengadu, Ini Doa saat Menghadapi Kesulitan yang Diajarkan Rasulullah

Pada awalnya, libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah pada 19 Oktober, namun kemudian diubah menjadi 20 oktober 2021. "Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah