GALAMEDIA - Pada Tahun 2030, pemerintah memiliki tujuan three zero, yakni tak ada lagi masyarakat yang terinfeksi HIV, dan tak ada lagi kematian yang disebabkan oleh HIV/AIDS, dan Tidak ada diskriminasi.
Tak hanya menargetkan, dalam Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang penanggulangan HIV dan AIDS, pemerintah menerapkan strategi untuk mencapai tujuan tersebut yaitu 90-90-90.
Artinya 90 persen orang dengan HIV/AIDS (ODHA) mengetahui status HIV, 90 persen ODHA yang mengetahui statusnya mendapat obat antiretroviral (arv), serta 90 persen ODHA on art mengalami supresi virus.
Baca Juga: Covid-19 Renggut 1.588 Jiwa Warga RI Per Sabtu 7 Agustus 2021, Kasus Positif Bertambah 31.753
Oleh karenanya, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kesehatan Kota Bandung agar memberi perhatian yang cukup serius terhadap ODHA.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19, ODHA lebih rentan terpapar karena memiliki masalah dengan kekebalan tubuhnya.
Sebab, kata dia, pemerintah berkewajiban untuk meminimalkan jatuhnya korban jiwa akibat Covid-19, termasuk korban jiwa dari saudara-saudara ODHA.
“Ingatkan mereka supaya terus meminum obat-obatnya, melakukan hubungan seks yang sehat, serta tidak memakai jarum suntik sembarangan,” kata Yana pada acara Webinar bersama KPA Kota Bandung, Jumat 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Inter Banderol Romelo Lukaku Rp 2,2 Triliun, Chelsea Siapkan Dua Penawaran baru