Menurut dia, Juliari adalah orang gila dan perlu dihukum dua kali, secara hukum serta moral.
"Jadi ini orang gila nih, dia mesti dua kali dihukum nih, hukum secara pidana dan hukum secara moral. Kan dia hanya mementingkan keluarganya tuh," katanya.
Sementara, sambung ahli filsuf ini, yang kontras dengan kasus Juliari adalah kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang belum dibebaskan karena kasus baru.
Namun, HRS sendiri tidak meminta-meminta pada hakim seperti yang dilakukan oleh Juliari.
"Kita lihat kontrasnya tuh, Habib Rizieq harusnya kemarin bebas, tapi masih diperpanjang karena ada kasus baru tuh, gak minta-minta leye-leye semacam si Batubara itu kan," jelasnya.
Sehingga Rocky menilai Juliari tidak paham bahwa dia telah melakukan sebuah kejahatan.
"Jadi terlihat bahwa dia gak paham bahwa dia barusan melakukan kejahatan," imbuhnya.
Baca Juga: Faisal Basri Ajak Fadli Zon Bongkar Kedatangan WNA China Sampai ke Akarnya!
Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini lantas mengatakan, semua orang akan menjadi koruptor bila bisa menggunakan dalih yang sama seperti Juliari.