Hasil Tes Swab Jadi Syarat Masuk Mal, Ferdinand Hutahaean: Tolong Hentikan Itu Pak Jokowi!

- 11 Agustus 2021, 16:28 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3
Ferdinand Hutahaean. /Twitter/@FerdinandHaean3 /


GALAMEDIA - Politikus Ferdinand Hutahaean meminta Presiden Joko Widodo hentikan kebijakan tentang hasil tes PCR atau Swab Antigen sebagai salah satu syarat masuk mal.

Ferdinand Hutahaean berpendapat bahwa jika kebijakan itu dilanjutkan maka hanya akan menjadi bisnis pihak tertentu saja.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan RI (Medagri) M. Lutfi mengatakan bahwa hasil tes PCR atau Swab Antigen akan dijadikan salah satu syarat jika mau masuk mal.

Mendagri M. Lutfi memaparkan bahwa dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen maka bisa meyakinkan pihak pengelola Mal bahwa yang datang berkunjung ke mal adalah orang-orang yang sehat dan sudah melakukan Swab atau PCR.

"Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen," ujar Lutfi dalam keterangannya saat ia berada di Mal Kota Kasablanka pada Selasa, 10 Agustus 2021 kemarin.

"Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk Mal," ujarnya.

Baca Juga: Polemik Sertifikat Vaksin, Dari Bukan Syarat Apapun Kini Jadi Syarat Masuk Mal, Ali Syarief: Republik Bohong

Mendagri tersebut pun mengatakan bila tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen agau PCR maka tidak usah berkunjung ke Mal.

Masyarakat masih bisa berkunjung dan berbelanja di pasar rakyat karena, menurut Lutfi, tak perlu syarat-syarat khusus jika mau berkunjung ke pasar rakyat.

Menanggapi hal tersebut mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kebijakan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand melalui akun media sosial Twitter miliknya @ferdinandhaean3 pada Rabu 11 Agustus 2021.

"Pak Presiden Yth @jokowi , kebijakan ttg PCR atau Antigen ke Mal itu tolong dihentikan," tulis Ferdinand dikutip Galamedia.

Ia mengatakan juga bahwa kebijakan tersebut adalah kebijakan timpang yang akhirnya membebani rakyat.

Tak hanya itu, Ferdinand pun mengatakan bahwa syarat masuk Mal cukup dengan bermasker ganda dan sudah vaksin saja.

"Kebijakan timpang, membebani warga dan bkn solusi. Akhirnya jd bisnis bg pihak tertentu. Cukup syarat MASKER DOUBLE dan SUDAH VAKSIN," kata Ferdinand.

Baca Juga: Anies Baswedan Buka Mal, Sarana Olahraga Terbuka dan Tempat Ibadah, Simak Aturannya Ini

Ia pun membandingkan persyaratan masuk Mal yang harus tes PCR atau Swab Antigen sementara ke pasar rakyat tak ada syarat khusus apapun, padahal sama-sama pusat belanja.

"Ke PASAR org bebas2 sj, sama2 pusat belanja." tutup Ferdinand Hutahaean.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah