Tiga syarat untuk masuk mal tersebut antara lain sudah divaksin, serta hasil tes PCR atau Antigen negatif.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Cek Uji Coba Pembukaan Mal, AKBP Yoris Minta Kekurangan Dilengkapi
Lebih lanjut, Mendag mengatakan alternatif lain jika warga keberatan dengan syarat PCR yang disampaikannya.
Menurutnya, bagi mereka yang tak ingin melakukan tes antigen atau PCR, maka bisa memilih untuk pergi ke pasar rakyat.
Pasalnya, Lutfi mengatakan bahwa pasar rakyat tidak menerapkan syarat divaksin ataupun dites PCR-Antigen.***