Pedagang Terdampak Pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira Keberatan Dengan Uang Ganti Rugi

- 12 Agustus 2021, 19:39 WIB
Kios pedagang di Jalan Dustira terkena dampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira. Mereka harus pindah ke tempat lain.
Kios pedagang di Jalan Dustira terkena dampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira. Mereka harus pindah ke tempat lain. /Laksmi Sri Sundri/Galamedia/

GALAMEDIA - Para pedagang yang terdampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira keberatan dengan uang ganti rugi atau kompensasi yang diberikan pemerintah. Pasalnya uang ganti rugi yang diterima mereka tidak sesuai dengan nilai sewa dan beli lahan yang sudah mereka keluarkan.

Para pedagang yang terkena dampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira di Jalan Dustira merupakan pedagang baju militer, makanan, dan lain-lainnya yang sudah berjualan belasan tahun, bahkan ada yang sudah puluhan tahun. Mereka berada di kawasan Jalan Dustira pinggir lintasan kereta api dan menempati lahan milik PT. KAI.

Ada sekitar 34 pedagang yang terkena dampak pembangunan Underpas Sriwijaya-Dustira, sehingga harus direlokasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi pun sudah menyiapkan tempat pengganti bagi pedagang yang terkena dampak pembangunan bernilai puluhan miliar itu.

"Saya sudah dua tahun jualan disini. Saya belinya Rp 250 juta untuk dua kios. Tapi dapat ganti ruginya per kios hanya Rp 4,5 juta. Sangat jauh berbeda dengan harga lahan yang sudah saya beli. Tentu saja keberatan, saya minta ganti ruginya ya minimal setengahnya dari uang yang sudah saya keluarkan," ungkap Rina, salah seorang pedagang yang kiosnya terkena dampak pembangunan Underpass Sriwijaya-Dustira.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Berdedikasi Tinggi di Masa Pandemi, AQUA Japan Berikan Bantuan

Ia pun keberataan dengan rencana relokasi yang ditawarkan Pemkot Cimahi di Cimahi Mall (Cimall). "Pindah kesana harus ngeluarin uang lagi buat sewa kios Rp 25 juta per tahun, dan ruangannya juga sempit, mana cukup semua barang jualan saya masuk kesana. Saya lebih baik nyari tempat lain," katanya.

Saat ini ia dan pedagang lainnya tengah bersiap pindah berjualan, karena per 26 Agustus 2021 mendatang kios sudah harus dalam keadaan kosong. "Udah mulai beres-beres barang, udah dimasukin ke dalam karung sebagian," ujar penjual pakaian militer ini.

Neneng, pedagang lainnya mengaku sudah sekitar 30 tahun berjualan di kawasan tersebut. Sehingga berat jika harus meninggalkan kios yang juga merangkap tempat tinggalnya itu.

"Saya sudah 30 tahun jualan disini. Bayar per tahunnya sekitar 13 juta. Dan dapat ganti rugi Rp 9 juta. Jauh beda dengan uang yang harus saya keluarkan tiap tahunnya. Pinginnya sih lebih besar dapatnya (uang ganti rugi)," ujar pedagang air mineral kemasan dan makanan ini.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x