Jasa Percetakan Kartu Vaksin Menjamur, Pemerintah: Permu Diwaspadai!

- 15 Agustus 2021, 18:24 WIB
Warga mendatangi jasa pembuatan kartu vaksin di kawasan Alun-alun Cimahi, Kamis (12/8).
Warga mendatangi jasa pembuatan kartu vaksin di kawasan Alun-alun Cimahi, Kamis (12/8). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Kini banyak dijumpai penawaran jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 seukuran KTP, baik melalui media sosial maupun secara langsung. Jasa ini marak setelah diberlakukannya syarat menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk berbagai keperluan, seperti melakukan perjalanan dan memasuki mal atau pusat publik lainnya.

Seperti diketahui, mereka yang telah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama maupun dosis kedua akan mendapatkan sertifikat vaksin secara digital, yang bisa diakses melalui situs Peduli Lindungi, www.pedulilindungi.id.

Namun demikian pemerintah menyebut jasa pencetakan sertifikat vaksin ini perlu diwaspadai. Pasalnya ada risiko kebocoran data, hingga potensi disalahgunakan salah satunya untuk pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal tersebut, Ucu Supriadi (38), pelaku jasa pencetakan vaksin di Kota Cimahi mengatakan, resiko tersebut benar adanya. Namun ia memahami betul privasi identitas yang ada di kartu vaksin.

Baca Juga: Ditahan Usai Pemeriksaan di Mapolres Morowali, Dana Desa Rp1 Miliar Ditilep Oknum Kades

"Insya Allah kalau di kami sangat menjamin kerahasiaan data pemohonnya. Kalau sudah dicetak kartunya, nanti soft file dari sertifikat vaksinnya langsung dihapus. Kalau mau cetak lagi, tinggal dikirim lagi saja," katanya, Ahad, 15 Agustus 2021. 

Ucu mengaku menjalankan bisnis pencetakan kartu vaksin bukan berangkat dari melihat peluang meraup cuan semata, namun ingin usaha yang dijalankannya bisa bertahan lama.

"Awalnya kan ada yang tanya bisa cetak kartu vaksin enggak, ya saya bilang bisa karena materialnya sama seperti SIM atau KTP. Kita ingin usahanya lama, engga perlu sampai merugikan orang lain dengan menyalahgunakan identitas," kata Ucu.

Ia mengaku sempat menerima permintaan jasa cetak KTP dan mengedit identitas di dalamnya. Namun ia menolak lantaran takut terbawa pada hal yang membahayakannya, juga usahanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x