Aturan Terbaru Relaksasi di Kota Bandung, Bioskop, Spa dan Karaoke Belum Diizinkan

- 19 Agustus 2021, 16:37 WIB
Pekerja hiburan karaoke menggunakan pelindung wajah dan masker saat peninjauan tempat hiburan di Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2020. Sampai hari ini, tempat karaoke belum diizinkan beroperasi.
Pekerja hiburan karaoke menggunakan pelindung wajah dan masker saat peninjauan tempat hiburan di Paskal Hyper Square, Jln. Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis, 13 Agustus 2020. Sampai hari ini, tempat karaoke belum diizinkan beroperasi. /Galamedia/Darma Legi

“Waktu operasional apotek dan toko obat buka selama 24 jam,” kata Dedi.

Baca Juga: Windy Cantika Aisah: Sering Rewel Diajak Ibu Latihan, Kini Pemegang Perunggu Olimpiade Tokyo

Sedangkan waktu operasional Pedagang Kaki Lima, toko kelontogan yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, cucian, bengkel kecil, cucian kendaraan lainnya buka mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

“Bagi pegawai pusat perbelanjaan dan pengunjung wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Ini memuat QR code. Bisa download, jadi saat masuk pusat perbelanjaan di tap untuk check in dan check out, ini wajib,” jelasnya.

Dedi mengungkapkan, untuk masuk ke pusat perbelanjaan disyaratkan telah tervaksin. Namun bagi yang belum divaksin karena alasan kesehatan, atau belum melaksanakan dan kebagian (divaksin) karena kesehatan bisa masuk pusat perbelanjaan dengan menunjukan surat keterangan sehat dari dokter dan bukti tes antigen dengan hasil negarif.

“Pelaksanaan kegiatan restoran dan cafe yang berada di pusat perbelanjaan dapat melayani dine in dengan ketentuan paling banyak pengunjung 25 persen. Dan 1 meja paling banyak 2 kursi dengan waktu 30 menit,” bebernya.

Baca Juga: Moeldoko Minta Kritik dengan Abad, Demokrat: Dengarkan Nasehat Tata Krama dari Begal Partai  

Namun untuk biskop, spa, karoke, arena olahraga dan tempat bermain anak masih belum diizinkan beroperasi.

“Upaya mal untuk meningkatkan ekonomi seperti mengadakan promo atau diskon. Tentunya dengan memperhatikan prokes yang ketat,” kata Dedi.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya, Handiyanto Lie mengatakan, dari 23 mal di Kota Bandung, yang telah melakukan vaksinasi mencapai 85% dari total 17.000 pegawai.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah