Ia bahkan mengajak kepada masyarakat tidak memberikan panggung kepada para YouTuber dengan tidak berlangganan akun mereka, atau bahkan mengucilkannya. Benny juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblok kanal YouTube semacam itu.
“Karena dalam kondisi ini kita harus melawan. Kondisi Covid-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan, bergotong royong untuk merawat kemajemukan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan," kata Benny.
Baca Juga: Meski Populer dan Banyak Fans, 9 Artis Korea Ini Tak Punya Akun Media Sosial Lho!
Sementara itu Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan konten video YouTuber Muhammad Kece yang diduga berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, polisi kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan barang bukti.
"Kita terus berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kemenkominfo terkait video-video yang muncul di YouTube. Kemenkominfo pasti memiliki bukti-bukti video tersebut, yang nantinya kita akan kumpulkan," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.
Ia menyatakan, penyidik sudah memproses laporan kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah saksi.
"Ya, kita lihat perkembangannya bagaimana dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.***