GALAMEDIA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.
Maksud bendaraha negara ini, utang dapat dibayarkan oleh pemerintah jika seluruh warga mambayar pajak.
Ia menuturkan pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi Covid-19.
“Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” ujarnya dalam acara Pajak Bertutur 2021, Rabu, 25 Agustus 2021.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Prof Musni Umar lantas menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Sri Mulyani.
Menurutnya, ketergantungan terhadap hasil pajak rakyat untuk membayar utang negara membuktikan kinerja pemerintah bukan sebagai problem solver.
“Ini bukti, yang bayar utang adalah rakyat melalui pajak,” katanya, Kamis, 26 Agustus 2021.
Pernyataan Sri Mulyani juga makin menegaskan bahwa kebijakan utang yang kerap dilakukan pada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hanya menyengsarakan rakyat.