Vaksin Nusantara Diakui WHO dan Turki, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Bergerak Cepat Keluarkan Izin BPOM

- 26 Agustus 2021, 17:44 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. /Humas

 

GALAMEDIA - Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga Prof drh Chairul Anwar Nidom, mengungkapkan jika Turki sudah memesan Vaksin Nusantara sebanyak 5,2 juta dosis.

Hal tersebut mendapat tanggapan positif dari, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Kamis, 26 Agustus 2021.

Terkait hal itu, ia sangat berharap pemerintah dan masyarakat memberikan dukungan agar kabar tersebut benar-benar bisa terealisasi.

"Ini kabar yang sangat baik untuk kita. Dukungan harus diberikan. Indonesia harus segera bersiap dengan rencana ekspor Vaksin Nusantara ke Turki sebanyak 5,2 juta dosis. Vaksin ini harus segera diproduksi massal untuk memenuhi permintaan Turki," ujarnya.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, 100 Unit Bus Kramatdjati Terpaksa 'Menganggur'

Vaksin Nusantara sendiri diketahui juga berguna untuk penyakit-penyakit lainnya selain Covid-19 dan telah lolos uji dan telah dikaji terkait titer antibodi protektifitasnya.

"Kabar yang kita dapat, vaksin Nusantara disebutkan telah diakui oleh Organisasi kesehatan dunia atau WHO. Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM)," katanya.

Menurut LaNyalla, jika WHO telah mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.

Baca Juga: Bandara Kabul Mencekam, Warga Afghanistan Diminta Menjauh Karena Adanya Ancaman Bom Bunuh Diri Militan ISIS

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x