MUI Minta Pemerintah Tak Diskriminatif Terhadap Vaksin Nusantara dan Vaksin Merah Putih

- 27 Agustus 2021, 09:11 WIB
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat menyuntikkan Vaksin Nusantara ke tubuh anggota DPR RI Dedi Mulyadi./dok.Dedi Mulyadi
Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat menyuntikkan Vaksin Nusantara ke tubuh anggota DPR RI Dedi Mulyadi./dok.Dedi Mulyadi /

GALAMEDIA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah tak diskriminatif terhadap penelitian vaksin Nusantara dan vaksin Merah Putih.

Hal itu agar anak bangsa dapat menemukan vaksin yang tepat dan cocok untuk semua kategori umur serta terjangkau.

Hal itu merupaksn salah satu rekomendasi MUI kepada pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang diputuskan berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertama yang berlangsung pada 25-26 Agustus 2021.

"Mendorong pemerintah untuk mendukung segala upaya riset yang dilakukan oleh anak-anak bangsa seperti yang dilakukan oleh peneliti Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara, tanpa ada perlakuan yang diskriminatif," kata Sekjen MUI Amirsyah Tambunan seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Jabar Intens Bersihkan Data Kasus Lama Covid-19, Ridwan Kamil: Jangan Kaget Kalau Ada Kenaikan Kasus

MUI melalui Mukernas pertama dengan tema 'Penguatan Peran Ulama, Umara, dan Umat dalam Menghadapi Masalah Bangsa' mengeluarkan rekomendasi terkait berbagai persoalan keumatan, kebangsaan, dan kenegaraan.

Rekomendasi pertama, kata Amirsyah, pemerintah mesti mengambil langkah yang tepat dan hati-hati serta terukur dalam mengatasi masalah wabah virus corona penyebab COVID-19 dan dampaknya.

MUI menilai masih tingginya angka penularan di sejumlah daerah.

Hal itu disebabkan kurang disiplinnya penegakan protokol kesehatan oleh aparat pemerintah dan kesadaran masyarakat yang masih rendah.

Baca Juga: Tidak Boleh Tidak! Berikut 3 Hal yang Wajib Dilakukan Seorang Muslim dalam Setiap Keadaan

Ssehingga dikhawatirkan pandemi tidak kunjung berakhir.

Kemudian, MUI mengusulkan agar mengevaluasi penerapan dan pelaksanaan PPKM Darurat.

"Agar penerapan PPKM tidak menimbulkan masalah baru pada masyarakat yang sangat mengkhawatirkan, seperti timbulnya penyakit mental (depresi dan stres), pengangguran dan kemiskinan baru," kata dia.

Di samping itu, kesehatan dan keselamatan ulama mesti diperhatikan.

Ulama, kata dia, merupakan garda terdepan yang paling banyak berhadapan dengan umat dalam menghadapi masalah COVID-19 dan turut mengatasi dampaknya.

Baca Juga: Dikabarkan Gugat Cerai Suami, Ini Profil Presenter Dita Fakhrana

MUI juga meminta pemerintah untuk mempersiapkan data korban akibat pandemi, termasuk angka anak-anak yang kemudian berstatus yatim/piatu karena ditinggal orang tuanya.

Khusus anak-anak yang kehilangan orang tua di masa pandemi agar lebih diperhatikan untuk diberi pengayoman yang memadai.

Terakhir, mendorong pemerintah menghentikan penerbangan dari luar negeri yang dinilai sebagai negara asal virus corona, seperti dari China dan India, serta mengawasi secara ketat para pendatang dari berbagai belahan dunia.

"Langkah itu dilakukan agar virus corona yang terus-menerus bermutasi tidak menular terhadap masyarakat Indonesia dan dapat dicegah sedini mungkin," ujar Amirsyah.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x