Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2022 secara garis besar meliputi tiga hal dalam pembayaran bunga utang.
Baca Juga: Kota Cimahi Terus Matangkan Persiapan PTM di Sekolah
Pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Kedua, rencana penambahan utang pada 2022. Ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).
Menanggapi hal itu, MSD lalu menjelaskan mengapa bunga utang yang dibayarkan pemerintah sangat tinggi.
Hal itu disampaikan MSD melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu, Kamis, 26 Agustus 2021.
"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370 trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun) karena pertama utang sdh sangat besar (sktr Rp 7.000 t," cuitnya dikutip Galamedia, Kamis, 26 Agustus 2021.
Selain itu, ia juga menyampaikan alasannya lainnya karena bunga utang sangat tinggi dikisaran 6-7 persen.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar utang merupakan surat utang negara yang bunganya harus dibayarkan setiap bulan.