Bunga Utang RI Capai Rp 405,87 Triliun, Said Didu Blak-blakan Ungkap Tiga Alasan Bisa Melambung Tinggi

- 27 Agustus 2021, 17:49 WIB
Ilustrasi bunga utang luar negeri Indonesia.
Ilustrasi bunga utang luar negeri Indonesia. /Pixabay/artbaggage/

Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun 2022 secara garis besar meliputi tiga hal dalam pembayaran bunga utang.

Baca Juga: Kota Cimahi Terus Matangkan Persiapan PTM di Sekolah

Pertama, outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya, termasuk tambahan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Kedua, rencana penambahan utang pada 2022. Ketiga, rencana program pengelolaan portofolio utang (liabilities management).

Menanggapi hal itu, MSD lalu menjelaskan mengapa bunga utang yang dibayarkan pemerintah sangat tinggi.

Hal itu disampaikan MSD melalui cuitan di akun Twitternya @msaid_didu, Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi Mendadak Undang Parpol Pendukung Koalisi ke Istana, Demokrat: Semoga Tidak Otak Atik Konstitusi

"Bayar bunga utang sangat besar (2021 sktr Rp 370 trilyun, 2022 sktr Rp 405 triyun) karena pertama utang sdh sangat besar (sktr Rp 7.000 t," cuitnya dikutip Galamedia, Kamis, 26 Agustus 2021.

Selain itu, ia juga menyampaikan alasannya lainnya karena bunga utang sangat tinggi dikisaran 6-7 persen.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar utang merupakan surat utang negara yang bunganya harus dibayarkan setiap bulan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x