Soroti Pemangkasan Hukuman Djoko Tjandra, Gus Umar: Kebayang Kan Betapa Hukum di Negara Ini Sedang Sakit Parah

- 28 Agustus 2021, 09:19 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar./Instagram/@umar_hasibuan70_/
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar./Instagram/@umar_hasibuan70_/ /

 

GALAMEDIA - Mantan buron Djoko Tjandra belum habis menjadi sorotan publik usai pemangkasan hukuman penjara yang diterimanya.

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi satu tahun masa hukuman penjara Djoko Tjandra.

Sebelumnya, Djoko divonis hukuman selama empat tahun enam bulan dan setelah dikurangi menjadi tiga tahun enam bulan. Dia juga divonis untuk membayar denda Rp100 juta yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan enam bulan kurungan.

Baca Juga: BPOM Izinkan 6 Jenis Vaksin Ini di Indonesia, Kenali Efek Samping yang Mungkin Terjadi Usai Penyuntikan

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan dan pidana denda sebesar Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam enam bulan,” demikian putusan dikutip melalui lama Mahkamah Agung (MA), Rabu, 28 Juli 2021.

Diketahui Djoko Tjandra telah merugikan negara sebanyak Rp 940 miliar dan menjadi buron selama 11 tahun. Ia sempat menjadi buron terkait kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali pada 2009.

Atas kasus korupsi tersebut Djoko divonis dua tahun penjara. Adapun kasus lainnya yang menjerat Djoko Tjandra yaitu kasus surat jalan palsu dengan vonis dua tahun enam bulan.

Baca Juga: Partai Pro Jokowi Puji SBY Tak Pernah Utak-Atik Konstitusi Demi Jabatan, Sindir Presiden?

Selanjutmua kasus penghilangan red notice dan pemufakatan jahat terkait fatwa Mahkamah Agung dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara.

Pemangkasan hukuman tersebut kemudian disorot Tokoh NU Umar Hasibuan atau yang dikenal dengan Gus Umar. Menurutnya, hukuman yang diterima Djoko Tjandra mencerminkan bahwa hukum di Indonesia tidak baik-baik saja.

Hal itu disampaikan Gus Umar melalui cuitan di akun Twitternya @Umar_Hasibuan_, Jumat, 28 Agustus 2021.

"Kebayangkan betapa hukum dinegara ini sdg sakit parah?" cuit Gus Umar dikutip Galamedia, Sabtu, 28 Agustus 2021.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x