Jambret Anak Berusia 7 Tahun, Pria Ini Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Warga

- 29 Agustus 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi aksi jambret.
Ilustrasi aksi jambret. /Sulawesion

GALAMEDIA- Nasib apes dialami YS (37), warga Kecamatan Cisompet. Ia menjadi bulan-bulanan masa setelah berhasil ditangkap warga saat menjambret serang anak perempuan yang masih berusia 7 tahun di kawasan Kecamata Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana mengatakan, aksi penjambretan yang dilakukan pelaku tersebut terjadi di sebuah gang di kawasan Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Ahad 29 Agustus 2021 sekitar pukul 11.30 WIB.

"Awalnya pelaku ini melihat korban sedang berjalan sendirian di sebuah gang di sekitar tempat kejadian perkara. Pelaku kemudian mendekati korban untuk memastikan apakah korban menggunakan atau membawa barang berharga atau tidak," ujarnya, Ahad 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Nadya MasterChef Tiba-tiba Minta Maaf ke Lord Adi Usai jadi Runner-Up MCI 8, Kenapa Ya?

Saat itu, terang Deden, pelaku melihat korban yang masih berusia anak-anak itu menggunakan perhiasan jenis kalung rantai emas di bagian lehernya.

Karena melihat kondisi di sekitar gang sepi, pelaku pun langsung merampasnya dengan cara menarik paksa kalung tersebut dari leher korban.

Namun, lanjut Deden, korban yang merasa kaget dan ketakutan langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, dan pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.

"Akibat aksi tersebut korban mengalami luka di bagian leher, sedangkan pelaku berhasil ditangkap oleh warga," ucapnya.

Deden menuturkan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya pun langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Lord Adi Tulis Ini di Instagram Usai Jesselyn Juara MCI 8, Netizen: Anda Ada Masalah Apa dengan Chef Juna?

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x