Saat ini, tambah Deden, pelaku yang sehari-harinya tinggal di kawasan Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul itu sudah berada di Polsek Garut Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan merasakan sakit di bagian leher sebelah kiri. Ibu korban juga sudah membuat laporan resmi ke kami terkait peristiwa yang menimpa anaknya itu," katanya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Deden pun mengimbau kepada warga untuk tidak membiarkan anak-anaknya melakukan kegiatan sendiri di luar rumah.
Apalagi menggunakan atau membawa barang berharga, karena menurutnya kejahatan bisa terjadi dimana saja dan kapan saja.
"Oleh karenanya, semua harus selalu waspada agar kemudian tidak menjadi korban," katanya.***