JK mengatakan Pemerintah tidak perlu khawatir akan adanya potensi kecurangan dari masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin melebihi dari yang seharusnya diterima masyarakat.
"Jadi (Pemerintah) jangan khawatir nanti orang akan curang, ada kecurangan dalam menerima dosis vaksin itu. Ndak ada yang seperti itu," tegasnya.
Oleh karena itu, Wapres meminta kepada Pemerintah, khususnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk tidak memperumit penerimaan vaksin bagi masyarakat.
"Saya sudah sampaikan juga ke Menteri bahwa apa yang menyebabkan keterlambatan adalah terlalu ribet administrasinya," ujarnya.
"Di luar negeri itu (warga) datang langsung disuntik, selesai, pulang. Tidak perlu (mendaftar) online, online itu untuk buktinya saja. Jadi tidak perlu ada WiFi, buat apa," tambah JK.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, sebanyak 34.702.821 rakyat Indonesia telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19, dan 61.222.258 warga memperoleh dosis pertama per Sabtu, 28 Agustus 2021.
Pemerintah menargetkan 208.265.720 orang penduduk mendapatkan vaksin Covid-19, guna membentuk kekebalan komunal atau herd immunity terhadap Covid-19.***