Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI Kena OTT Sekaligus, Arief Poyuono Sebut KPK Makin Top!

- 30 Agustus 2021, 17:23 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang diduga korupsi dan terjaring OTT KPK.
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari yang diduga korupsi dan terjaring OTT KPK. /ANTARA FOTO/Indra ZA

GALAMEDIA - Politisi Gerindra, Arief Poyuono turut berkomentar soal penangkapan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangkan alias OTT.

Tak tanggung-tanggung, Bupati Probolinggo ditangkap bersamaan dengan suaminya Hasan Aminuddin yang tak lain adalah anggota DPR RI.

Tak hanya itu, Bupati probolinggo dan suaminya yang merupakan politisi Partai NasDem itu, KPK juga turut meringkus 8 orang lainnya.

Menanggapi itu, Arief Poyuono memberikan apresiasi kepada komisi antirasuah pimpinan Firli Bahuri karena dinilai semakin baik usai polemik tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga: Lord Adi Cuma Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari MCI 8, Netizen: Kebangetan, Pengen Nangis Dengernya

Baca Juga: Eks Anggota DPRD Jabar Siti Aisyah Didakwa Terima Suap Rp 1,1 Miliar Lebih dari Pengusaha Indramayu

"Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin dari NasDem ditangkap KPK bareng bupati Probolinggo," kata Arief melalui cuitan di Twitter-nya Senin, 30 Agustus 2021.

Ia menyebut bahwa KPK saat ini justru semakin 'top markotop' usai para pegawainya menjadi ASN.

"Waduh ternyata KPK setelah berubah menjadi ASN makin top markotop," tulisnya.

Sebelumnya, terkait penangkapan beberapa orang di Kabupaten Probolinggo, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri telah membenarkan.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang diamankan," kata Ali Fikri dalam keterangannya Senin, 30 Agustus 2021.

Baca Juga: PTM Terbatas di Kota Bandung Dimulai 8 September 2021

Ali mengungkapkan bahwa dari kesepuluh orang yang berhasil dijaring oleh KPK, di dalamnya terdiri atas Kepala Daerah, ASN dan pihak lain yang terkait.

"Di antaranya Kepala Daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak-pihak lainnya," ujar dia.

Saat ini kata Ali, KPK masih melakukan pendalaman dan permintaan keterangan kepada pihak yang telah ditangkap..

"Dalam waktu 1x24 jam, segera kami tentukan sikap terkait hasil kegiatan penyelidikan dimaksud," tegas Ali Fikri.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x