GALAMEDIA - Ketua Dewan Pembina Persatuan Artis Film dan Seniman (Parfis), Shibir Rachmat Aslam Anis membuka kantor hukum di Bandung. Dengan selesainya S2 hukum, maka langsung meresmikan kantor hukum baru dengan nama HABI Law Firm.
Saat ini, kantor hukum tersebut, tengah menangani salah satu kasus dan pendampingan hukum Mohammad Ridho Rhoma.
Shibir mengatakan bahwa dalam jasa hukum ini, pihaknya bersama sesepuh Jawa Barat dan Ketum Manggala Garuda Putih, Djoni Hidaya dan Advokat muhamad Ijudin Rahmat.
"Mereka sudah malang melintang dalam pembelaan hukum di kalangan masyarakat jawa barat," ungkapnya di Kantor HABI Law Firm, Jln. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga: Habib Rizieq Batal Bebas, Kuasa Hukum: Putusan Tak Masuk Akal, Pasti Kami Kasasi!
Menurutnya dengan dibukanya kantor hukum HABI Law Firm, maka dapat menjadi manfaat bagi masyarakat banyak, khususnya di Jawa Barat.
"Karena pada intinya, kami membuka kantor hukum ini guna mempermudah masyarakat dalam mencari keadilan. Maka kami terbuka bagi siapa saja masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait hukum," terangnya.
Baca Juga: 20 Orang Pendukung Habib Rizieq Diamankan Polisi, Banyak Pihak Mengalami Luka-luka
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manggala Garuda Putih, Ijudin Rahmat mengatakan bahwa bergabungnya ke kantor hukum tersebut, agar dapat membantu masyarakat terkait masalah hukum, karena masih banyak warga yang kesulitan dan bingung akan masalah hukum.
"Kami berharap dapat bermanfaat untuk orang banyak, khusunya masyarakat yang tengah mencari keadilan," tambahnya.***