Namun, ia menegaskan bahwa perbaikan itu bukan untuk kepentingan sendiri-sendiri seperti perubahan jabatan.
"Perbaikan penting untuk kemajuan dalam jangka panjang, bukan untuk kepentingan sendiri-sendiri dalam jangka pendek, seperti untuk kepentingan jabatan atau golongan sendiri," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa wacana perubahan atau amandemen UUD 1945 pasti menimbulkan kontroversi. Terlebih digulirkan saat pandemi dan polarisasi politik seperti saat ini.
"Ide perubahan k5 UUD45 pasti kontroversial. Apalagi di tengah pandemi dan polarisasi politik antara pemuja dan pembenci yang sama-sama irrasional," katanya.
Meski begitu, hal itu penting kata dia, demi pendidikan kewarganegaraan dan partisipasi rakyat yang berdaulat.
"Tapi semua ini justru baik untuk pendidikan kewargaan dan partisipasi substantif rakyat berdaulat. Kelola saja dengan baik," pungkasnya.***