GALAMEDIA - Eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal rumor wacana amandemen terhadap UUD 1945 yang sedang bergulir di kalangan masyarakat.
Jimly tidak menampik bahwa UUD 1945 memang perlu evaluasi menyeluruh. Terlebih konstitusi itu sudah diterapkan sejak dua dekade belakangan ini.
"Setelah 2 dekade diterapkan, UUD45 pasca reformasi (1999 - 2002) memang perlu dievaluasi menyeluruh," kata Jimly melalui cuitan Twitter Selasa, 31 Agustus 2021.
Ia menilai banyak yang perlu diperbaiki dalam UUD 1945. Namun kata dia, hal itu harus dimulai dari hal-hal yang paling mungkin untuk dilakukan.
Baca Juga: Lord Adi Cuma Dapat Hadiah Rp 10 Juta dari MCI 8, Netizen: Kebangetan, Pengen Nangis Dengernya
Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Yenny Wahid Layak Jadi Pemimpin Masa Depan: 2024 Masih Jauh, Enggak Ada Partai
Selain itu, cendekiawan muslim ini juga menyebut bahwa sangat tepat jika Presiden Jokowi memberikan perhatian khusus terhadap rencana amandemen UUD 1945.
"Sangat tepat jika Presiden beri perhatian khusus tentang ini, karena yang lain terjebak self dealing sendiri-sendiri," ujarnya.
Jimly melanjutkan, perbaikan terhadap UUD 1945 memang perlu dan penting untuk kemajuan jangka panjang.