Sejumlah Kendaraan Diputarbalik Saat Penerapan Ganjil Genap di Gerbang Tol Masuk Kota Bandung

- 3 September 2021, 10:01 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pada penyekatan ganjil genap di Gerbang tol Pasteur, Jumat 3 September 2021.
Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan pada penyekatan ganjil genap di Gerbang tol Pasteur, Jumat 3 September 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

GALAMEDIA - Hari ini pertama penerapan ganjil-genap, di Kota Bandung, Jumat 3 September 2021, tim gabungan Polri, TNI dan Dinas Perhubungan sudah menyekat lima titik.

Berdasarkan pantauan, sistem ganjil genap di lima exit tol diantaranya, Gerbang Tol Pasteur, Gerbang Tol Pasirkoja, Moh. Toha, Kopo, dan Gerbang Tol Buahbatu mengakibatkan kepadatan kendaraan

Penyekatan dimulai pada pukul 06.00 WIB. Di gerbang Tol Pasteur, terlihat petugas gabungan mengatur arus lalu lintas, sambil memeriksa kendaraan yang melintasi.

Untuk memudahkan penyekatan, petugas dibantu oleh Jasa Marga, hanya mengoperasikan empat pintu tol. Beberapa kendaraan terlihat juga, diputarbalikkan oleh anggota.

Mereka yang dikembalikan, merupakan kendaraan yang berplat nomor di luar Kota Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan Umumkan Poin Penting Pelaksanaan PPKM Level 3 di DKI Jakarta

"Untuk hari pertama kendaraan yang masuk ke kota Bandung khususnya kendaraan plat nomor luar kota Bandung (yang diputarbalikkan) masih belum terlihat peningkatan yang signifikan. Sehingga pagi hari ini masih berjalan lancar," kata Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP M. Rano Hadiyanto mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung kepada wartawan saat ditemui di Gerbang Tol Pasteur.

Menurutnya, hari pertama pelaksanaan penerapan ganjil-genap ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi soal penerapan ganjil-genap ini.

"Tentunya karena ini hari pertama ada beberapa masyarakat yang masih bertahap dengan sistem ganjil genap ini. Kita terus laksanakan sosialisasi di seluruh ruas jalan tol yang ada juga melalui medsos bahwa masuk kota Bandung pakai sistem ganjil genap," ucapnya.

Baca Juga: Covid-19 Varian Mu! Lebih Bahaya dari Varian Alpha dan Delta? Berikut Penjelasannya

Disinggung soal kendaraan yang diputarbalikkan, bakal dikenakan sanksi tilang, Rano menyebutkan, pihaknya masih akan berkordinasi untuk penegakan hukum nantinya.

"Kita akan rapat kembali dengan forum komunikasi angkutan jalan," ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x