Perubahan APBD Kota Bandung Tahun 2021 Mendapat Sorotan, Erick : Ada Kejanggalan

- 3 September 2021, 21:05 WIB
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Jawa Barat. /DPRD KOTA BANDUNG

GALAMEDIA - Pada awal September 2021, Pemerintah Kota Bandung memberikan Nota Keuangan terkait Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2021.

Ini adalah perubahan atas APBD 2021 yang dillaksanakan karena terjadi situasi dan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi-asumsi yang dibuat sebelumnya.

Mengingat pandemi Covid-19 merupakan kondisi darurat sehingga butuh anggaran yang berfokus menangani penyebaran virus, serta menanggulangi akibat-akibatnya.

Kendati demikian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia-Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan beberapa catatan dalam pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2021.

Anggota Fraksi PSI-PKB, Erick Darmajaya mengatakan bahwa salah satu catatan dalam perubahan anggaran adalah pada Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Fans Enhypen Sangat Kecewa dengan Dibatalkannya penampilan di KCON:TACT karena Covid-19

"Kita semua tahu akan pentingnya pendidikan dibangun, apalagi sudah lebih dari setahun belajar dari rumah. Apalagi baru September ini akan mengadakan PTM kembali.

Namun bagi kami merupakan suatu kejanggalan karena terdapat kenaikan anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Dinas Pendidikan hingga lebih dari Rp 200 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Jumat, 3 September 2021. 

Menurutnya seharusnya perubahan anggaran lebih berfokus untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Namun Pemkot Bandung justru menganggarkan pengadaan mebel untuk SD sebesar Rp 27 miliar, pengadaan perlengkapan SD (Rp 35 miliar) pengelolaan dana BOS SD (Rp 25 miliar).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x