GALAMEDIA - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim menyampaikan pujian kepada Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam pujiannya kepada SBY, Luqman Hakim menyebut bahwa SBY yang selama menjabat sebagai Presiden tak pernah mencoba menambah masa jabatan dengan cara mengubah konstitusi.
Diketahui, isu soal amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengarah pada rencana penambahan masa jabatan presiden kembali memanas setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang para elite partai politik koalisi pemerintah ke Istana Kepresidenan pada 25 Agustus 2021.
Banyak yang menduga pertemuan itu membahas soal rencana amandemen UUD 1945.
Namun, Johnny G. Plate selaku Sekretaris Jenderal Partai NasDem mengatakan acara itu hanya pertemuan reguler Presiden dan pimpinan partai politik koalisi.
Luqman Hakim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai, kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan zaman pemerintahan SBY yang disebutnya sangat patuh terhadap konstitusi.
"Presiden @SBYudhoyono dua periode bersikap hormat & patuh konstitusi. Selama menjabat tidak bermanuver utk merusak konstitusi agar bisa diperpanjang atau dipilih ke-3, ke-4, ke-5, dst," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @LuqmanBeeNKRI pada Seni, 6 September 2021.