Ia mengatakan, MPR ini akan menampung aspirasi rakyat atas berbagi permasalahan yang dihadapinya. Ia pun mencontohkan soal sertifikat vaksin.
"Sebelum Covid-19, rakyat itu sudah banyak yang menderita. Dengan adanya sertifikat vaksin ini banyak rakyat yang semakin menderita," ujarnya.
Terkait hal itu, pada 6-10 September MPR bakal mengumpulkan KTP orang jakarta yang merasa keberatan dengan kebijakan sertifikat vaksin yang mewajibkannya sebagai syarat administrasi.
"Nanti pada 13 September kita bakal ke PTUN untuk melayangkan gugatan. Saat ini sudah ada 150 orang yang terkumpul," ujarnya.
Babeh Aldo mengatakan jika ada pekerja yang dipecat gara-gara masalah Sertifikat Vaksin, maka pihaknya bakal melakukan mediasi dengan pihak perusahaan atau melakukan somasi.
Tak hanya itu, lanjut dia, MPR pun tengah mendata korban KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi) setelah mengikuti vaksinasi. "Ini korbannya banyak juga," ungkapnya.***