Anies Baswedan Disebut Lemah ke Holywings, Ketua Satgas Covid-19 IDI: Revenge Travel Benar-benar Terjadi

- 7 September 2021, 11:10 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban. /Instagram @profesorzubairi

"Sebab, SARS-CoV-2 belum kemana-mana. Jangan sampai tren itu membatalkan kemajuan situasi pandemi saat ini. Semoga kita bisa bercermin atas keadaan suram Juni dan Juli silam," katanya.

Perihal kasus Holywings, sebelumnya  Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Satpol PP Provinsi DKI memberikan sanksi tambahan atau lanjutan kepada manajemen Holywings Resto and Bar usai melakukan pelanggaran di Masa PPKM Level 3 di Ibu Kota.

"Sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta," kata Ketua Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin saat memimpin kegiatan penegakan peraturan protokol kesehatan pada tempat usaha, Senin malam, 6 September 2021.

sebelumnya Resto Holywings disanksi tutup sementara selama 3 hari.

Disebutkan, pengenaan sanksi lanjutan tersebut dilakukan setelah diadakan evaluasi kepada Resto Holywings yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ditemukan pelanggaran pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 September 2021: Cerdas! Al Telepon Nino untuk Pastikan Soal Kue Kiriman Ojol

"Sabtu (4 September) petugas menemukan pelanggaran ketentuan pembatasan jam operasional dan kapasitas pengunjung sehingga tidak terdapat jaga jarak antarpengunjung," terang Arifin.

Penegakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada tempat usaha yang bersangkutan, sekaligus agar menjadi perhatian bagi para pelaku usaha sejenis untuk dapat bersama menunjukan kepedulian terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Arifin, penegakan aturan ini juga sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melindungi setiap warganya dari penularan virus Covid-19.

"Kami berharap penegakan kepada Holywings dapat dijadikan evaluasi dan pelajaran bagi semua pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang," terang Arifin

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x