Suami Istri yang Congkel Mata Anaknya untuk Pesugihan Resmi Ditetapkan Tersangka

- 7 September 2021, 16:13 WIB
Ilustrasi - Bocah korban pesugihan matanya dicongkel. Orangtua jadi tersangka.
Ilustrasi - Bocah korban pesugihan matanya dicongkel. Orangtua jadi tersangka. /Pixabay/Geralt/

"Kegiatan ini memang dilakukan secara sadar, kemudian bukti-bukti lain saksi-saksi lain memang mengarah kepada ibunya sama bapaknya sehingga penyidik berkeyakinan ini sudah memenuhi sebagai tersangka juga," ucap Zulpan.

Baca Juga: Koes Hendratmo Meninggal Dunia, Helmy Yahya Berduka: Selamat Jalan Guruku, You Will Be Missed!

Zulpan merinci bagaimana pelaku melakukan pencongkelan mata tersebut.

"Jadi perannya (dari 4 tersangka) pada saat itu ada yang memegang tangan, memegang kaki, kemudian ada juga yang menjambak rambut kemudian ada juga yang mencungkil mata kanannya. Itu perannya dalam kasus ini," ungkap Zulpan.

Tak hanya itu, polisi juga turut mendalami penyebab kematian kakak korban yang diduga akibat praktik yang sama.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x