Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara

- 8 September 2021, 16:14 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

 

GALAMEDIA – Ahli hukum tata negara, Refly Harun turut menyoroti pernyataan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas terkait isu presiden tiga periode.

Sebelumnya, Anwar menegaskan bahwa rakyat sudah muak dengan situasi Covid-19 dan ekonomi yang semakin parah.

“Jadi, bapak itu dua periode sudah cukup. Maaf saja, orang sudah banyak yang muak dengan situasi Covid-19 dengan keadaan ekonomi yang parah, rendahnya kemampuan pemerintah mengatasi masalah Covid-19 dan ekonomi. Jangan dikira rakyat senang saat ini,” tuturnya Kamis, 2 September 2021.

Menurut Refly, ucapan Anwar termasuk kategori pernyataan keras.

Namun, Refly ingin memaknainya sebagai kemuakan terhadap rezim yang menghalalkan segala cara.

Baca Juga: Tagih Janji Jokowi Soal Munir, PKS: Untuk Perlihatkan Keseriusan Presiden Terkait Keadilan dan Kemanusiaan

“Pernyataan yang keras sesungguhnya, tapi saya ingin memaknai sebagai kemuakan terhadap sebuah rezim, sebuah oligarki politik yang menghalalkan segala cara untuk berkuasa.”

“Untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan bisnis dan politik,” ujarnya dilansir melalui Youtube Refly Harun Rabu, 8 September 2021.

Karena hal ini, Anwar diketahui mendapat kritik dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x