Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara

- 8 September 2021, 16:14 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

“Gara-gara pernyataan sudah muak ini, Anwar Abbas juga dikritik, karena dianggap tidak etis ngomong demikian,” tuturnya.

Padahal, konteks muak dalam ucapannya terkait situasi bukan orang.

Baca Juga: Sepakati PDIP Bisa Terpecah Usai Megawati Lengser, Refly Harun: Itu Bukan Contoh Baik

“Padahal konteks muak itu pada situasi ternyata, bukan pada orang. Walaupun situasi itu disebabkan oleh orang juga,” katanya.

Terlepas dari itu, advokat satu ini merasa perubahan konstitusi tidak penting bila hanya membahas tiga hal.

“Tapi terlepas dari itu, saya menanggap isu perubahan konstitusi menjadi isu tidak penting, kalau cuman tiga hal ini yang menjadi tujuan,” ungkapnya.

Pertama, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Kedua, perpajangan masa jabatan dan ketiga presiden tiga periode.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Megawati Ketakutan Ganjar Pranowo Rebut Kepemimpinan PDIP dari Puan Maharani

“Pertama PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara), kedua perpanjangan masa jabatan, atau bahkan yang ketiga soal periodesasi jabatan menjadi tiga dan lebih,” paparnya.

Padahal, lanjutnya, salah satu butir reformasi sudah menegaskan bahwa orang hanya bisa menjadi presiden dua periode.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x