Soal Muak Anwar Abbas, Refly Harun: Pernyataan Keras, Bermakna Kemuakkan Pada Rezim yang Halalkan Segala Cara

- 8 September 2021, 16:14 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. //YouTube Refly Harun

“Padahal kita tahu, salah satu butir reformasi yang segera didesakkan ketika Soeharto jatuh adalah pembatasan berapa kali seorang bisa menjadi presiden,” pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x