GALAMEDIA - Polsek Rancaekek menggelar kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes), Kamis, 16 September 2021.
Sejumlah lokasi didatangi, termasuk para pedagang di pasar tradisional. Kegiatan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Rancaekek, AKP Umar Setiawan ini diisi imbauan dan pembagian masker.
Sejumlah anggota Polsek Rancaekek mengimbau warga untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M.
Prokes 5M tersebut yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati dan menjalankan prokes 5M didalam segala kegiatan yang dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19," ujar Umar.
Petugas juga mengimbau masyarakat yang ada disekitar Pasar Dangdeur agar tak terlena, tak kendor serta tak mengabaikan prokes 5M.
Meski tren kasus Covid-19 mulai melandai, jika masyarakat sampai mengabaikan dan tidak menaati prokes 5M, angka kasus tidak menutup kemungkinan akan meningkat kembali.
Pada kegiatan itu, anggota Polsek Rancaekek juga membagikan masker kepada masyarakat.