GALAMEDIA - Mengatasi pandemi Covid-19, pemerintah menggelontorkan dana yang sangat besar.
Semua biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Namun, beredar kabar melalui Whatsapp yang menyatakan bahwa pihak Kemenkes tidak lagi menanggung pasien Covid-19 per 1 Oktober.
Selain itu, disebutkan pula bahwa BPJS hanya menanggung maksimal Rp 18 juta.
Begini narasi pesan WhatsApp tersebut:
"INGAT
Mulai 1 Oktober pasien Covid tidak ditanggung Kemenkes lagi, BPJS hanya cover maksimal 18Juta.! Alternatif lain pake Asuransi sendiri. Jaga diri baik-baik."