Bansos Tunai alias BST Rp300 Ribu Dihapus Mensos Risma, Pemprov DKI Jakarta Kaji Salurkan Lewat APBD

- 24 September 2021, 04:05 WIB
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari. /Dok. Jakarta.go.id

Terkait hal itu, Pemprov DKI masih harus melakukan pengkajian terlebih dulu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 September 2021: Papa Jessica Dalang Dibalik Terror Keluarga Al

Sebelumnya, Kementerian Sosial resmi tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan sosial yang diluncurkan pada 2020 ini pada awalnya merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Progam BST Rp300 ribu yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terakhir disalurkan PT Pos Indonesia pada Mei dan Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah