Kabar Tak Sedap Datang dari KPK, Ketua Dewas Harus Jalani Perawatan di RS, Begini Kondisinya

- 24 September 2021, 15:43 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.*
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.* /tangkapan layar Youtube KPK

GALAMEDIA - Kabar tak sedap datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean harus menjalani perawatan di rumah sakit.

"Informasi yang kami terima benar, saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," terang Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Siap-siap! BEM SI Bakal Geruduk Jakarta pada 27 September 2021 Jika Jokowi Tak Bertindak

Baca Juga: Polwan Bikin PKL Terkaget-kaget, Pedagang Kupat Tahu: Saya Kaget Sekali!

Ali pada kesempatan itu juga menyampaikan kondisi Tumpak yang saat ini berada di rumah sakit.

"Alhamdulillah, kondisi beliau dalam keadaan stabil," tambahnya, dikutip dari Antara.

KPK juga memohon doa agar Tumpak lekas sembuh dan dapat kembali beraktivitas.

"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," lanjut Ali.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x