Penasihat Saber Pungli Malah jadi Sasaran Pungli, Mahfud MD: Diperas oleh Ketua RW!

- 24 September 2021, 18:22 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Kemenko Polhukam

GALAMEDIA - Kabar mengejutkan disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia mengungkap fakta, jika Penasihat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Prof Imam Prasodjo menjadi sasaran pungli saat memagari lahan miliknya.

"Minggu yang lalu seorang penasihat Saber Pungli malah dipungli oleh seorang ketua RW," kata Mahfud MD saat acara Pencanangan DIY Menuju Kabupaten Kota Bebas dari Pungli, di Kepatihan Pemda DIY, Jumat, 24 September 2021.

"Dia tidak tahu kalau dia memang Penasihat Saber Pungli Prof Imam Prasodjo," tambahnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dua Gol Spasojevic Bawa Bali United Rebut Puncak Klasemen Liga 1 dari PSM

Mahfud menceritakan Penasihat Satgas Saber Pungli Prof Imam Prasodjo dimintai pungutan kala ia hendak memagari sebidang tanah miliknya yang akan digunakan untuk keperluan lingkungan hidup.

"Bersama Menteri Lingkungan Hidup juga di situ bangun kompleks untuk lingkungan hidup dan tanahnya sudah hak milik, dipagar, lalu diperas oleh ketua RW," jelas Mahfud.

Mendengar kabar itu, ia kemudian meminta Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul untuk memastikan kebenaran kejadian itu. "Benar Pak itu ada," kata Mahfud menirukan laporan Agung Makbul.

Mahfud mengatakan, praktik pungutan liar saat ini telah berkonotasi menjadi suatu kewajaran yang ada dalam proses pelayanan publik.

Baca Juga: Puan Maharani Lockdown Megawati Soekarnoputri Selama 1 Tahun 9 Bulan: Tak Boleh Kemana-mana

Ia menyadari kasus pungli sangat merebak setidaknya sampai dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tentang Saber Pungli.

"Ini tidak hanya terjadi di kementerian dan lembaga, namun berkembang bahkan pada level terkecil hingga RT/RW sekalipun," tuturnya.

Pemerintah, kata Mahfud lagi, memandang bahwa Satgas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, dan terukur.

"Satuan Tugas Saber Pungli masih diperlukan dalam menciptakan keberhasilan terlaksananya pembangunan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ini pula.

Baca Juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Bupati Sumedang Ingatkan Masyarakat Waspada

Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Agung Budi Maryoto menyebutkan sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016 telah menerima sebanyak 37.854 laporan atau aduan masyarakat.

Adapun kegiatan Satgas Saber Pungli yang telah dilakukan, antara lain operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 43.953 kegiatan dengan tersangka sejumlah 62.375 orang, dan barang bukti berupa uang hasil OTT di seluruh Indonesia sebanyak sekitar Rp 325 miliar.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x