Menurut Firli, saat ini Azis dipersilakan mandi dan persiapan dulu.
"Sambil menunggu penasihat hukum. Test swap antigen negatif," ucapnya.
Politikus Golkar itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.***