Heboh Muncul Raja Angling Dharma, Dedi Mulyadi: Silahkan Asal Jangan Ngaku Sarjana Tapi Tak Punya Ijazah

- 27 September 2021, 18:11 WIB
Anggota DPR, Dedi Mulyadi tanggapi soal munculnya Raja Angling Dharma.
Anggota DPR, Dedi Mulyadi tanggapi soal munculnya Raja Angling Dharma. /DPR

GALAMEDIA - Belakangan ini masyarakat sedang heboh dengan kemunculan Raja Angling Dharma di Desa Pandat, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi angkat bicara soal hal itu. Mantan Bupati Purwakarta itu menilai cerita soal raja dan kerajaan tidak akan pernah ada habisnya karena selalu menarik.

Tidak hanya dari sosok rajanya tapi karya sastra, cerita peperangan, kedermawanan hingga aksi heroik.

"Orang mau ngaku raja silakan, boleh saja. Yang enggak boleh itu ngaku sarjana tapi tidak punya ijazah Karena sarjana itu lahir dari perguruan tinggi harus ada bukti otentik dia kuliahnya, bikin skripsi dan itu menjadi persyaratan administrasi," terang Dedi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Terus Tingkatkan 3T dan Kampanyekan 3M

Sementara jika seseorang mengaku sebagai raja dan membuat kerajaan tidak ada SK pendirian atau pengukuhan.

Berbeda dengan kerajaan lama ada di Indonesia seperti Cirebon, Yogyakarta dan Solo yang formal diakui dan secara administratif ada pengakuan dari rakyatnya.

Sementara soal beberapa waktu lalu juga viral banyak orang mengaku raja dan membuat kerajaan hingga berurusan dengan polisi karena melanggar hukum.

"Kalau deklarasi jadi raja boleh, enggak dilarang. Yang kemarin dihukum itu karena ada perbuatan pidana misal pungut iuran untuk kepentingan pribadi. Itu tidak boleh, masa raja pungut iuran. Kalau pungut iuran bukan raja tapi preman namanya," paparnya.

Dedi mengatakan jika Angling Dharma memang telah banyak membangun rumah warga, mengurus anak yatim dan memperhatikan kehidupan janda tua itu merupakan hal yang baik.

Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo vs Persib dan Sindiran Bobotoh kepada Robert Alberts: Skuad Mewah Taktik Rendah

Terlebih yang dilakukannya tidak merugikan atau melanggar negara.

Bahkan Dedi berharap setiap desa memiliki sosok raja yang memberi keadilan, menjadi problem solver, dan memiliki rumah tertata dan berarsitektur keren.

Sehingga bisa menjadi tempat kunjungan orang berwisata, lalu menata kampungnya dengan desain arsitektur khas kerajaan, dan membangun tempat pertemuan warga.

"Bayangkan misal ada lima ribu desa yang punya tokoh kuat dan membangun keadilan, kemakmuran, tidak ada lagi kemiskinan, seluruh rumah dialiri listrik gratis, anak-anak yatim semua sekolah, janda tua setiap hari mendapat beras atau panganan memadai, di desanya rukun tidak ada konflik, saya pikir negeri ini akan cepat maju," terang dia.

Baca Juga: Soal Laporan Luhut Pandjaitan, PMJ Berpegangan ke Edaran Kapolri, Apa Isinya? Simak Penjelasannya

"Tapi jangan kebalik. Ada tokoh tapi sukanya ngutip (pungutan), ada tokoh membangun tapi merusak dulu ambil batunya, pasirnya dan barang bernilai lain di desa itu eksploitasi kemudian dibangun sedikit yang gedenya diambil. Apalagi bagi sedikit kemudian diperlihatkan ke masyarakat umum," ujar Dedi.

Sehingga Dedi tak mempermasalahkan mengenai keberadaan Angling Dharma yang sejauh ini bernilai positif dan dicintai masyarakat sekitar.

"Jadi menurut saya untuk Angling Dharma tidak ada problem, silakan saja. Mangga. Selagi tidak melanggar hukum dan tidak ada undang-undang yang ditabrak. Karena raja itu kultural ada pengakuan dari rakyat," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x