Bantuan Pihak Ketiga Subang Bangun MPP

- 29 September 2021, 20:37 WIB
Sekda Subang bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa dan pejabat terkait usai melakukan peletakan batu pertama gedung MPP.
Sekda Subang bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa dan pejabat terkait usai melakukan peletakan batu pertama gedung MPP. /Dally Kardilan/Galamedia/


GALAMEDIA - Pertengah tahun 2022 mendatang, Kabupaten Subang bakal memiliki mal pelayanan publik (MPP) sebagaimana yang diisyaratkan pemerintah pusat.

Untuk mewujudkannya, Rabu, 29 September 2021, dimulai groundbreaking atau peletakan batu pertama di atas lahan bekas Pasar Inpres.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, H. Rahmat Fatharrahman membenarkan kalau MPP yang akan berdiri di lahan seluas 7.500 meter persegi dibangun dengan dana bantuan hibah dari pihak ketiga berkisar Rp30 milyar.

Baca Juga: Danjen Kopassus Ke-24 Gantikan Azis Syamsuddin Jadi Wakil Ketua DPR RI

“Nantinya MPP dibangun 2 blok, yakni blok pertama kantor dengan 2 lantai, dan blok kedua pelayanan publik dengan berlantai 3 serta fasilitas lainnya,“ kata Rahmat dan diperkirakan akan selesai pembangunannya selama 10 bulan hingga pertengahan tahun 2022 sudah bisa dipergunakan.

Peletakan batu pertama sendiri dilakukan oleh Sekda Subang, H.Asep Nuroni didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Dr. Diah Natalisa, Ketua DPRD dan Forkopimda.

"Pembangunan MPP menjadi tonggak sejarah masyarakat Subang. Mudah-mudahan dibangunnya MPP pelayanan semakin bisa maksimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Sekda.

Baca Juga: Pejabat Indramayu Diduga Maling Duit Rakyat Ditahan Kejati Jabar, Kasus Penataan RTH Alun-Alun

Menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Prof. Diah, konsep pelayanan terpadu yang selama ini dilaksanakan oleh DPMPTSP telah bertransformasi menjadi dimensi yang lebih tinggi yaitu dengan konsep Mal Pelayanan Publik, yang merupakan sebuah strategi untuk mewujudkan integrasi berbagai pelayanan guna mendorong terciptanya kondisi yang suportif dan kondusif dalam mendapatkan pelayanan baik perizinan dan non-perizinan.

Dirinya mengingatkan bahwa terwujudnya pembangunan MPP ini memerlukan kerja keras dan komitmen dari seluruh pihak bukan hanya tanggung jawab PT Eka Bima Jaya sebagai pihak ketiga, namun juga seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x