Sehingga dapat diberikan jalan keluarnya atau sekurang-kurangnya dapat menjadi bahan masukan yang berguna bagi upaya perbaikan di masa yang akan datang.
"PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan senantiasa berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.***