Relaksasi Diperluas, Pengendalian dan Penerapan Prokes Tetap Ketat

- 1 Oktober 2021, 22:27 WIB
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Biro Adpim Jabar
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Biro Adpim Jabar /

Oded menuturkan, sejumlah pembatasan tetap diberlakukan yang disesuaikan antara Instruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri) dengan kondisi Kota Bandung.

Seperti pelaksanaan 'meetings, incentives, conferences, and exhibitions' (MICE), lalu pernikahan yang hanya boleh dihadiri 20 orang per sesi.

"Pernikahan juga harus ada rekomendasi dari satgas, karena ini demi kehati-hatian. Museum juga akan beri relaksasi. Kemudian kapasitas MICE tetap dibatasi," lanjutnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Melaksanakan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pengemudi Awak Angkutan Umum

Menurut Oded, kebijakan pengaturan lalu lintas juga akan tetap diberlakukan di Kota Bandung. Sebab, dari hasil laporan dari kepolisian, penerapan ganjil genap cukup mampu menekan volume kendaraan yang masuk ke Kota Bandung.

Untuk pelaksanaan konser secara terbuka di Kota Bandung, Oded menyatakan, hal itu masih riskan. Sebab, hasil kajian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung menunjukan konser tetap berpotensi besar menjadi sumber klaster penyebaran Covid-19.

"Konser ruang terbuka sesuai usulan dari Disbudpar masih belum disepkati. Kalau kelanjutan ganjil genap ini diputuskan, dalam dua pekan ke depan tetap dilaksanakan. Karena kita tidak mau euforia dan menjaga kehati-hatian," jelasnya.

Perihal evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PMT), Oded menyebutkan, sejauh ini berjalan cukup lancar. Di samping protokol kesehatan, salah satu syarat yang harus menjadi perhatian utama yakni izin orang tua.

Baca Juga: 40 Kode Redeem FF Free Fire 2 Oktober 2021: Buruan Klaim di Sini Sebelum Hangus!

"Evaluasi PTM terbatas, hasil pantauan di lapangan masih ada pro kontra dari orang tua. Karena ada pro kontra ini tetap kita berikan keleluasaan kepada orang tua murid. Ketika tidak ada izin orang tua, maka tidak boleh," bebernya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah