Relaksasi Diperluas, Pengendalian dan Penerapan Prokes Tetap Ketat

- 1 Oktober 2021, 22:27 WIB
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Biro Adpim Jabar
Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Trans Studion Mall, Kota Bandung, Jumat, 13 Agustus 2021./Foto: Biro Adpim Jabar /

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan tes acak di lingkungan sekolah. Hal ini untuk melihat kondisi terkini setelah dijalankan PTMT.

"Jadi itu 10 persen dari sekolah yang sudah diizinkan PTMT. Nanti dari hasil random kalau di bawah 1 persen di-tracing (dilacak) kontak erat. Kalau 1-5 persen itu satu rombongan belajar dilacak, tapi kalau di atas 5 persen itu sekolahnya ditutup," ungkap Yana.

kemudian terkait relaksasi tempat wisata dan museum, Yana menyatakan tempat-tempat yang mulai diberi kelonggaran beraktivitas akan dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pengendalian pengunjung.

Baca Juga: RUU HPP Baru, Fungsi NIK di KTP Kini Sekaligus Sebagai NPWP

"Di semua yang akan diberi relaksasi, PeduliLindungi harus digunakan. Karena bisa diketahui status pengunjung, termasuk jumlahnya," tutur Yana.

Yana menambahkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sangat memungkinkan dilakukan di Kota Bandung yang saat ini cakupan pemberian vaksinnya sudah cukup luas.

Terhitung tanggal 30 September 2021, pemberian dosis pertama mencapai 85,02 persen dan dosis kedua 57,42 persen.

"Kita percaya diri menerapkan itu karena proses vaksinasi Kota Bandung sudah luar biasa. Itu juga diharapkan mendorong orang yang tadinya tidak mau divaksin untuk mau divaksin," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah