Megawati Gulingkan Gus Dur dari Jabatan Presiden, Pengamat: Sangat Tendesius, Ingin Menyudutkan

- 4 Oktober 2021, 21:45 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.*
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.* /Instagram/@ibumegawatii


GALAMEDIA - Megawati Soekarnoputri disebut-sebut menggulingkan Abdurrahman Wahid alias Gusdur saat menjabat Presiden RI di tahun 2001.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra menggelar konferensi pers dengan tajuk Demokrat Berkoalisi dengan Rakyat Vs Moeldoko Berkoalisi dengan Yusril pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Pernyataan tersebut pun mengundung reaksi dari sejumlah kalangan. Salah satunya Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas, Senin, 4 Oktober 2021.

"Sebagaimana kita ketahui berdasarkan UUD 1945 pada saat itu yang berhak menjatuhkan Presiden dari jabatannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat. Pada saat itu MPR dipimpin oleh Amien Rais yang merupakan tokoh poros tengah," kata pengamat kebijakan publik ini.

Menurutnya, pernyataan Herzaky disinyalir akan mendapatkan tanggapan serius dari kader PDI Perjuangan atas pernyataan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Minta TNI Terus 'Berperang' dengan Covid-19

"Jadi sangat keliru kalau Gus Dur dilengserkan oleh Megawati dari Presiden. Terkesan pernyataan Herzaki sangat tendensius ingin menyudutkan Megawati yang dianggap melengserkan Gusdur dari posisi Presiden," sambungnya.

Sebelumnya, Herzaki awalnya menjawab soal tudingan AD/ART Demokrat 2020 yang dianggap siluman dan dugaan manipulasi pendiri dari 99 ke 2 orang.

Terkesan pernyataan Herzaki sangat tendensius ingin menyudutkan Megawati yang dianggap melengserkan Gus Dur dari posisi Presiden.

Herzaky mengatakan semua sudah berjalan sesuai tata terbit yang berlaku, baik AD/ART maupun UU Parpol.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x