MA Tolak Kasasi Jaksa atas Vonis HRS, Wakil Ketua MPR RI: Terbukti, Jaksa Ikuti Pesanan Orang yang Bernafsu

- 8 Oktober 2021, 19:36 WIB
Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung. /Antara/

Ia berharap, Jaksa bisa menerima keputusan MA dengan lapang dada.

“Agar terbukti bahwa memang yang dikehendaki adalah tegaknya hukum berkeadilan, sehingga terkoreksilah kesan bahwa Jaksa hanya melaksanakan pesan dari pihak lain yang sangat bernafsu politik ingin tetap memenjarakan Habib Rizieq dan mantan pimpinan FPI lainnya,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x