GALAMEDIA - Jemaah asal Indonesia kini diizinkan untuk melakukan ibadah umrah oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa waktu terakhir.
"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia," ujar Retno dalam jumpa pers daring, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Disebutkan, Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia.
Retno menyatakan pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," ucap Retno.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, termasuk otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan baru tersebut.