Bela Rakyat Jenderal Dipidanakan, Perangi Warga Sipil Malah Dapat Promosi, Refly Harun: Ini Fakta Telanjang

- 10 Oktober 2021, 10:10 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube./

"Dan totaly incorrect. Saat itu disebutkan enam orang meninggal dalam tembak menembak dan ternyata setelah tim Mabes turun totaly incorrect," ujarnya.

"Tapi tidak dianggap pelanggaran militer padahal Mayjen Dudung masuk pada wilayah-wilayah sipil, pada wilayah wilayah pertarungan politik dalam tanda kutip," katanya.

"Ya kita tahulah FPI adalah kelompok yang dikhawatirkan akan membesar pada tahun 2024 bersama Habib Rizieq-nya. Nah itu harus dipapas dari awal," katanya.

Namun 'pelanggaran' Dudung Abdurachman tersebut tidak menjadi sorotan dari para penguasa.

"Alih-alih mendapatkan sanksi yang terjadi malah mendapatkan promosi," ujarnya.

Sementara Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan pembelaan kepada seorang babinsa. "Babinsa itu Bintara pembina Desa, yang mau dipanggil polisi karena membela petani," ujarnya.

"Dan petani tersebut ditahan dikriminalkan karena dianggap melakukan pelanggaran pidana terhadap kelompok pengembang yang memang besar sekali di republik ini. Sama kasus Rocky Gerung," katanya.

Baca Juga: Mampu Bersaing dengan Prabowo dan Ganjar di Bursa Pilpres 2024, Ridwan Kamil Ngaku Diundang Banyak Partai

"Jadi pertanyaan kita dimana sesungguhnya patriotisme itu? Dimana sesungguhnya pembelaan kita pada rakyat kecil?," katanya.

Ia mengatakan, meski Dudung mendapatkan promosi, kontroversinya kepadanya tidak juga terhenti. Banyak orang yang masih mencelanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x